Selasa, 27 Desember 2011

DEMOKRASI



A.                Konsepsi Demokrasi
Namun jika dilihat pengertian demokrasi dalam arti luas, demokrasi bukanlah sebuah produk yang sudah selesai, melainkan sesuatu yang terus tumbuh dan berkembang seiring berjalannya waktu. Sehingga, sistem demokrasi haruslah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu mencapai tujuan ideal yang dicita-citakan, yakni kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Sedangkan arti demokrsi secara sempit adalah kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
Pada dasarnya, demokratisasi dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai cara yang semakin memungkinkan berjalannya proses-proses yang membuka partisipasi rakyat secara lebih luas. Untuk mewujudkan sebuah tatanan yang demokratis, haruslah didukung dengan adanya masyarakat yang memiliki nilai, berpengetahuan dan ketrampilan mengenai konsep dan makna demokrasi serta proses-proses yang harus dijalankan, sehingga masyarakat yang dibutuhkan adalah masyarakat yang benar-benar sadar akan pentingnya demokrasi.
Lalu bagaimana cara kita menandai bahwa pemerintahan itu merupakan pemerintah yang demokratis? Berikut adalah Beberapa ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi:
1. Adanya keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung .
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.







Demokrasi di Indonesia sering kali disalahgunakan oleh berbagai macam pihak. Mulai dari pemerintah yang terkadang tak sadar akan keberadaannya sebagai pemimpin yang seharusnya melayani masyarakat, namun pada kenyataannya pemerintah mengganggap diri mereka lah yang berkuasa seolah-olah penguasa rakyat. Sedangkan para pemimpin atau pun pejabat-pejabat dapat memperoleh jabatan juga tak lepas dari peran rakyat. Karena di dalam demokrasi semua keputusan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka dari itu segala keputusan-keputusan yang berhubungan dengan negara seperti pemilihan-pemilihan para pemimpin barada ditangan rakyat, sedangkan kenyataan yang ada sekarang adalah rakyat diberi upeti oleh para calon pemimpin agar segala keinginan-keinginan para calon pemimpin tersebut dapat tercapai sesuai dengan rencana mereka. Sehingga yang ada hanyalah sebua skenario para penjahat negara dan rakyat hanya pemain dibalik layar dan pemain pendukung yang dapat mendukung alur cerita yang disusun oleh pemerintah. Bahkan sampai saat ini pemerintah hanyalah membuang-buang uang untuk mengadakan pemilu, pemilu yang diharapkan sebagai jalan penyalur aspirasi rakyat, sekarang hanya sebagai formalitas semata.
Demokrasi politik di Indonesia tak hanya memerhatikan terpilihnya wakil rakyat, tetapi yang tidak kalah penting adalah keterwakilan semua golongan masyarakat dan daerah di Indonesia. Karena itu, tidak relevan sama sekali mengatakan Indonesia sebagai negara demokrasi ketiga di dunia dengan membandingkan Indonesia dengan AS atau negara lain yang melaksanakan demokrasi liberal. Yang lebih penting adalah melaksanakan demokrasi di Indonesia secara baik sesuai Pancasila sebagai dasar negara.
Demokrasi ekonomi harus terwujud dengan kondisi kesejahteraan rakyat yang tinggi, bebas dari kemiskinan dan keterbelakangan, serta penuh peluang dan kesempatan untuk berkembang maju dalam setiap aspek kehidupan.
Demokrasi sosial harus berkembang dalam masyarakat yang hidup dengan dasar gotong royong, tergambar dalam sikap hidup harga-menghargai di antara semua orang dan golongan sekalipun beda agama, etnik, kondisi materiil, dan lainnya. Masyarakat dan kenyataan yang demikianlah yang harus diusahakan para pemimpin di Indonesia, khususnya para pemimpin yang mengendalikan pemerintahan. Sebab, itulah yang diinginkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan atau kuasa utama di negara ini.
            Saat ini negara kita tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia mengadopsi demokrasi dari negara-negara liberal yang bertentangan dengan dasar negara kita yang ingin mensejahterakan dan memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Selain itu budaya bangsa yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat semakin pudar dengan budaya pemilihan langsung.
Sistem Pileg dan Pilpres merupakan cara yang kurang baik untuk diterapkan karena kurang menghargai orang yang memiliki hati nurani dan orang pandai cendekiawan. Kenapa seseorang yang peduli dengan nasib bangsa ini diberi hak satu suara yang sama dengan orang yang ingin mengkhianati bangsa ini? Kenapa ulama agama suaranya sama dengan penjahat, pelacur berdasi atau pelacur biasa? Kenapa orang yang cerdas diberi suara yang sama dengan orang bodoh yang mudah dipengaruhi orang?
Apa jadinya bangsa kita jika sebagian besar rakyatnya adalah orang yang tidak peduli seperti rakyat yang lebih memilih untuk menjadi golongan putih,atau  penjahat, bahkan pengkhianat bangsa serta orang bodoh? Pasti hasil dari demokrasi ini adalah kehancuran bangsa dan negara. Maka dari itu perlu dibuat suatu sistem baru yang mencerminkan demokrasi indonesia yang memiliki ciri khas yang sesuai dengan dasar dan budaya luhur negara kita demi tercapainya cita-cita negara kita.
Pada intinya adalah kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya. Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan.
            Karena pada kenyataannya dalam mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya. Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai mahasiswa yang diharapkan dapat menjadi pengganti yang dapat memperbaiki kesalahan para petinggi saat ini dan dapat menjadi contoh yang baik bagi anak cucu kita dimasa yang akan dating, maka sudah sepantasnya lah kita memulainya dari mengerjakan tugas dengan jujur, berani berpendapat, berani menentang kesalahan teman, dll.


REFERENSI
Medo, Rodes. 2010. Bagaimana Demokrasi di Indonesia Saat ini?. Makalah, Bagaimana Demokrasi di Indonesia Sekarang Ini? | Rodes Berbagi Informasi (Diakses tanggal 19 november 2011)
Arif, Nur. 2010. Konsepsi demokrasi. http://www.komunitasdemokrasi.or.id/comments.php?id=P127_0_11_0_C (Diakses tanggal 19 November 2011)
Masrur, Massad. 2008. Demokratisasi di Indonesia. http://organisasi.org/demokrasi-indonesia-sekarang-adalah-sampah-mengkhianati-pancasila-dan-budaya-bangsa (Diakses tanggal 18 November 2011)
Surjohadiprodjo, Sajidiman. 2011. Demokrasi Indonesia. http://www.slideshare.net/elkhea/demokrasi-10154422 (Diakses tanggal 18 November 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar